BREAKING NEWS

Wednesday, May 25, 2016

BEM FK UMM - Pindah

Assalamualaikum wr.wb

BEM FK UMM pindah? Jangan salah paham, BEM FK UMM hanya pindah dari blog ini ke:


Oleh karena itu, untuk mengetahui semua informasi terbaru dari BEM FK UMM silahkan kunjungi link tersebut. 

Wassalamualaikum wr.wb 

Friday, March 4, 2016


FORMULIR PENDAFTARAN
download

KETENTUAN LOMBA
Cerdas Cermat
download

Mading 3 Dimensi
download

Karya Tulis Ilmiah
download

Lembar Orisinilitas KTI dan Hak Publikasi
download

Thursday, March 3, 2016

MEDSCAPE 2016


Saturday, October 24, 2015

Hari Dokter Nasional 2015: Sosokmu Dulu dan Sekarang



Hari Dokter Nasional 2015: Sosokmu Dulu dan Sekarang


Terlebih dahulu mari kita ucapkan selamat hari dokter nasional!
Tenaga kesehatan? Ya.
Profesi membanggakan? Ya.
Pekerjaan yang mulia? Ya.
Coba kita renungkan, siapa dokter itu sebenarnya?
Bila membuka KBBI maka dokter diartikan sebagai seorang lulusan pendidikan kedokteran yang ahli dalam bidang penyakit dan pengobatan. Sesimpel itu kah?
Nah, mari kita definisikan kembali, dokter adalah seorang lulusan pendidikan kedokteran atau tenaga kesehatan yang berhadapan dengan pasien untuk menyelesaikan semua masalah kesehatan yang dihadapi tanpa memandang jenis penyakit, organologi, golongan usia, dan jenis kelamin. Didalam sejarah dunia, catatan mengenai pengangkatan seorang dokter yang paling tua adalah pada tahun 1174, dimana Maimonides dilantik sebagai dokter istana untuk para penguasa Mesir. Di Indonesia sendiri rintisan dokter yang tercatat adalah sejak didirikannya STOVIA pada 1902, tapi sebenarnya jauh sebelum itu pada 1851 tercatat bahwa belanda mendirikan sekolah dokter jawa bagi rakyat pribumi. Jika kita melihat sejak 1902 atau 1851 atau yang lebih jauh lagi 1174 sejarah dokter dimulai, maka sudah berabad-abad dokter mengabdikan dirinya bagi dunia yang mereka tinggali. Sejarah mencatat perkembangan teknologi, budaya dan sosial masyarakat menyebabkan perubahan disegala aspek kehidupan, bahkan profesi kedokteran termasuk yang mengalami perubahan, perubahan seperti apa yang sebenarnya terjadi dibidang kedokteran? Mari kita simak.
Kompetensi sebagai hal yang mendasar dan harus dimiliki seorang dokter pada dasarnya tidak terdapat perbedaan antara dokter dulu dan sekarang, hanya saja untuk dokter sekarang sudah dibakukan mengenai standar kompetensi secara tertulis oleh WFME (World Federation for Medical Education) melalui 7 area kompetensi utama :
1.      Profesionalitas yang luhur
2.      Mawas diri dan mengembangkan diri atau belajar sepanjang hayat
3.      Komunikasi efektif dengan pasien dan keluarga, mitra kerja, masyarakat
4.      Memanfaatkan, menilai secara kritis dan mengelola informasi
5.      Landasan ilmiah ilmu kedokteran
6.      keterampilan klinis dengan melakukan prosedur diagnosis dan penatalaksanaan yang holistik dan komprehensif
7.      pengelolaan masalah kesehatan dengan promosi kesehatan pada individu, keluarga dan masyarakat.
Kemudian, untuk hak dan kewajiban antara dokter pasien pada dasarnya juga tidak memiliki perubahan yang signifikan, tapi yang paling terlihat sekarang adalah hubungan keduanya sudah tidak lagi paternalistik melainkan berubah menjadi collegial atau partnership.
Kewajiban dokter
Kewajiban pasien
Hak dokter
Hak pasien
Menghormati hak pasien
Memberikan informasi yang jujur
Mendapatkan informasi yang benar dari pasien
Mendapatkan informasi tentang pelayanan kesehatan
Memberikan informasi yang berkaitan dengan tindakan medis yang dilakukan
Memberi kesempatan pada dokter untuk melakukan pemeriksaan fisik dan metal
Menegakkan diagnosis dan menyusun prognosis
Rahasia medis dan mengetahui isi rekam medis dan memilih dokter
Menjaga rahasia pasien
Mematuhi nasehat dokter
Memimpin pelayanan kesehatan
Memperoleh sarana pelayanan kesehatan
Meminta persetujuan pasien untuk tindakan medis yang dilakukan
Mematuhi cara-cara pengobatan
Merawat melakukan rehabilitas ke pasien
Memperoleh pendapat kedua tentang masalah kesehatan
Membuat dan memelihara rekam medis
Mematuhi syarat-syarat pengobatan
Mendapatkan imbalan jasa pelayanan kesehatan
Menghentikan pengobatan dan tindakan medis.

Perubahan yang paling terlihat antara dokter dulu dan sekarang tentu dalam hal sistem pendidikannya dimana seiring dengan perkembangan zaman profesi dokter yang masih menjadi prioritas utama bagi generasi muda penerus bangsa. Hal ini membuat pemangku kebijakan untuk pendidikan dokter terus memperbaiki sistem pendidikan dokter yang sudah ada yang meliputi metode perkuliahan, lulusan, biaya, skill dokter dan sebagainya.
Dokter Dahulu
Dokter Sekarang
Perkuliahan dihitung satu tahun penuh baru dilakukan ujian, sehingga sebutannya adalah mahasiswa tingkat I, II, III dst.
Perkuliahan memakai SKS (sistem kredit semester)  dan Blok.
Pendidikan dokter lama sekitar sampai 10 tahun. Pendidikan profesi minimal 2 tahun.
Kuliah jurusan kedokteran di Indonesia ditempuh dengan waktu pendidikan paling cepat 3,5 tahun pendidikan profesi dapat ditempuh 1,5 atau 2 tahun.
Kepercayaan kepada dokter masih tinggi.
Krisis kepercayaan terhadap dokter menyebabkan dalam banyak kasus terkesan dokter banyak di sudutkan. Seperti kasus yang sudah dipublikasikan sebagai malpraktik yang belum terbukti kebenarannya dan pemakaian obat generik.
Biaya masuk pendidikan kedokteran lebih murah daripada tahun ini.
Biaya masuknya bisa 20-50 juta untuk negeri dengan menggunakan sistem UKT. Mahasiswa kelompok satu persemester hanya 500 ribu dan kelompok dua 1 juta, kelompo tiga 7,5 juta dan kelompok empat 10.875.000 dan angka tertinggi di kelompok ke lima sebesar 14.500.000 per semester. Tergantung dengan beberapa kebijakan universitas. Sedangkan untuk swasta kurang lebih sekitar 100-250 juta.
Dahulu, dokter sering mengunjungi pasien di rumah, pedesaan dan kadang – kadang dijamu atau bahkan bermalam sewaktu persalinan, meracik obat untuk pasien, tidak mementingkan diri memberikan pelayanan cuma – cuma kepada orang yang tidak mampu dan bersedia dipanggil 24 jam sehari, 7 hari dalam sepekan.
(The Times of India)
Sekarang, kebiasaan mengunjungi pasien di rumah memudar. The times of india mengatakan,”Dokter keluarga dengan sikapnya yang menenteramkan, hubungannya yang dekat dengan seluruh keluarga , dan kerelaanya untuk berkunjung ke rumah kapan pun dibutuhkan, menjadi makhluk yang langka di era dokter spesialis dan superspesialis”.


Setelah melihat beberapa perbedaan antara dokter dulu dan sekarang, dapat ditarik beberapa kesimpulan antara keduanya
Dokter dulu
Positif :
1.      Hubungan komunikasi dokter dengan pasien terjalin dengan baik berjangka panjang.
2.      Biaya pendidikan lebih murah

Negatif :
1.      Menempuh perkuliahan kedokteran sangat lama
2.      Harus mengulang kembali bila mendapatkan nilai “C”
3.      Hubungan dokter pasien masih paternalistik


Dokter Sekarang
1.      Laboratorium dan peralatan diagnostik lebih canggih
2.      Menempuh perkuliahan kedokteran lebih pendek daripada dokter jaman dahulu
3.      Hubungan dokter dan pasien sudah partnership

1.      Hubungan dokter dengan pasien berjangka pendek
2.      Krisis kepercayaan pasien terhadap dokter meningkat


Perbedaan antara dokter dulu dan sekarang harusnya tidak dijadikan landasan untuk saling membenarkan atau menyalahkan antar generasi tapi kita sebagai calon dokter dan dokter Indonesia di masa yang akan dating harus fokus menjadikan Indonesia sebagai negara yang mencetak dokter – dokter yang hebat, berkompeten, tetap profesional, tetap belajar dari pengalaman- pengalaman yang sudah didapatkan karena sebagai dokter kita harus “Long Life Learner”, tetap berkontribusi untuk bangsa Indonesia ini tidak hanya di klinisi melainkan juga akademisi dan birokrasi. Peran sebagai dokter Indonesia harus menyeluruh di segala bidang yang ada.
Dalam memperingati hari dokter sedunia 24 Oktober 2015, sejenak kita merenung dan bersyukur kepada Tuhan YME karena dengan kuasaNYA tangan kecil dan hati perantara ini kita bisa lebih menjaga dan memanfaatkan raga dan kesehatan kita sebaik mungkin untuk meningkatkan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat Indonesia .
Sekali lagi, Selamat Hari Dokter Nasional teman sejawat!
                                                                                                                                                With Love,

                                                                                    KASTRAT TEAM BEM FK UMM






Referensi


http://kbbi.web.id/

Friday, October 9, 2015

"Visualmu untuk Visi Hidupmu"

Mata adalah salah satu organ pemberian Tuhan yang indah yang berfungsi untuk melihat dan mendeteksi terang gelapnya cahaya lingkungan di sekitarnya. Saat ini di Indonesia Gangguan penglihatan dan kebutaan masih menjadi masalah kesehatan yang cukup membutuhkan perhatian. Berdasarkan survei kebutaan tahun 1993, angka kebutaan Indonesia  mencapai 1,5% dari seluruh penduduk Indonesia yang disebabkan oleh katarak (52%), glaukoma (13,4%), kelainan refraksi (9,5%), gangguan retina (8,5%), kelainan kornea (8,4%) dan penyakit mata lain. (Menkes Kepala Badan Litbangkes Prof. dr. Agus Purwadianto Tahun 2010).
Pada tahun 2003 telah dilaporkan melalui sebuah penelitian bahwa angka kebutaan pada kedua mata sebesar 2,2% dan pada tahun 2007 sebuah survei mengemukakan angka kebutaan 1,67%. Angka yang besar ini menempatkan kebutaan di Indonesia menjadi yang tertinggi kedua di dunia setelah Ethiopia, dilaporkan pada pertemuan Asia Pacific Academy of Ophthalmology di Sydney 2010. Dengan angka kebutaan di Indonesia yang di atas 1% ini menjadi tidak hanya masalah kesehatan tetapi sudah menjadi masalah sosial.
Jumlah kebutaan katarak setiap tahun terus bertambah sehingga menjadi penyebab kebutaan terbanyak baik di dunia maupun di Indonesia. Kini katarak tidak hanya menyerang orang lanjut usia dan orang dewasa, namun juga anak-anak, bahkan juga bayi bisa terserang katarak. Sebesar 21% tidak dapat ditentukan penyebabnya dan 4% adalah gangguan penglihatan sejak masa kanak-kanak. Namun sebenarnya katarak hal yang bisa dicegah dan dapat disembuhkan. Presentase kesembuhan bahkan bisa mencapai 60% sampai 80%. Namun masih banyak penderita katarak yang tidak mengetahui jika menderita katarak. Hal ini terlihat dari tiga terbanyak alasan penderita katarak belum operasi hasil Riskesdas 2013 yaitu 51,6% karena tidak mengetahui menderita katarak, 11,6% karena tidak mampu membiayai dan 8,1% karena takut operasi.
Pada umumnya kelainan mata terjadi dengan sendirinya. Meskipun ada faktor lain seperti genetik, makanan, kecelakaan dan lainnya. Faktor sosial ekonomi tampaknya juga merupakan salah satu faktor kebutaan di Indonesia. Dimungkinkan keterbatasan finansial, mobilitas, informasi serta akses yang sulit untuk mendapatkan pencegahan dan penanganan gangguan penglihatan dan kebutaan. Hal ini menyebabkan pemahaman sebagian besar masyarakat mengenai penyakit katarak masih minim.
Menurut Menkes, pelayanan kesehatan indera penglihatan yang dikembangkan di Puskesmas, Balai Kesehatan Mata Masyarakat (BKMM) dan RS pemerintah belum mampu menuntaskan sendiri masalah kesehatan masyarakat. Maka, perlu kerjasama dengan LSM dalam dan luar negeri untuk berbagai kegiatan mulai dari promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif  kepada masyarakat.
Dalam rangka menanggulangi kebutaan dan gangguan penglihatan, WHO membuat program Vision 2020 yang direkomendasikan untuk diadaptasi oleh negara-negara anggotanya. Vision 2020 adalah suatu inisiatif global untuk penanganan kebutaan dan gangguan penglihatan di seluruh dunia. Di Indonesia, Vision 2020 telah dicanangkan pada tanggal 15 Februari 2000 oleh Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai Wakil Presiden saat itu. Untuk mencapai vision 2020 ini pemerintah  Kemenkes juga telah mengembangkan strategi-strategi yang dituangkan dalam Kepmenkes nomor 1473/MENKES/SK/2005 tentang Rencana Strategi Nasional Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan (Renstranas PGPK).
Salah satu strateginya adalah penguatan aksi, komunikasi dan sosialisasi pada semua kalangan untuk upaya penanggulangan gangguan penglihatan dan kebutaan. Upaya sosialisasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan terutama penglihatan. Upaya aksi dilaksanakan agar mendapatkan dukungan dari semua kalangan untuk upaya penanggulangan gangguan penglihatan. Selain itu, perlu  juga adanya upaya deteksi dini dan penanggulangan gangguan penglihatan pada kelompok masyarakat mulai dari bayi/ Balita, usia sekolah sampai usia lanjut, terutama terhadap penyebab utama kebutaan yaitu katarak. Untuk itu besar harapan komitmen dan dukungan dari pemerintah baik di pusat maupun daerah serta partisipasi masyarakat, swasta, LSM dan lintas sektor.
Mata adalah organ dengan fungsi yang sangat vital namun gangguan penglihatan dan kebutaan di Indonesia masih menjadi masalah kesehatan masyarakat dengan presentase cukup tinggi ysng disebabkan oleh beberapa faktor ekonomi, lingkungan dan keterbatasan tenaga, sarana dan prasarana.
Dalam memperingati hari penglihatan sedunia ini, sejenak kita ucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena rahmatnya kita masih bisa menggunakan fungsi mata dengan baik. Besar harapan kita dapat menjaga dan memanfaatkan mata sebaik mungkin selagi sehat serta memberikan pengarahan kepada masyarakat agar selalu menjaga dan membersihkan mata dengan baik dan benar. Lalu memberikan pengobatan intensif kepada masyarakat yang mempunyai indikasi atau faktor resiko kebutaan karena katarak. Jika memerlukan operasi maka sudah seharusnya pihak kesehatan terkait memberikan pengarahan terlebih dahulu.
Semakin kita bersama-sama berusaha membasmi kebutaan katarak semakin tinggi pula sejahtera kehidupan masyarakat dan semakin besar harapan menjadi Indonesia sehat tanpa kebutaan mata karena katarak. Sebagai generasi muda mulailah menjaga mata sebagai penglihatan masa depan untuk mempersiapkan dan mewujudkan visi kehidupan bangsa serta kesejahteraan masyarakat Indonesia yang lebih baik. Lakukan kegiatan dan aksi yang bermanfaat untuk mendukung saudara kita yang kekurangan dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mata untuk melihat keindahan dunia. Mari kita berantas kebutaan ini untuk menghilangkan kemiskinan dengan menjaga kesehatan mata kita dengan sebaik mungkin


Sumber :
1. Badan Litbangkes Kementrian Kesehatan. Riset Kesehatan Dasar 2007.
2. Badan Litbangkes Kementrian Kesehatan. Riset Kesehatan Dasar 2013.
3. M.voaindonesia.com/angka kebutaan tinggi Indonesia.
4. M.cnnindonesia.com/kebutaan katarak indonesia 2015.
5. Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI.
6. Vision 2020 the Right to Sighn Australia, Toward 2020, A Plan to Eliminate Avoidable Blindness and Vision Impairment in Our Region, Country Strategies to Eliminate Avoidable Blindness by 2020, Indonesia, P20, June 2010.
7. Rencana Strategi Nasional Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan untuk Mencapai Vision 2020, Lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1473 Tahun 2005.

Kastrat BEM FK UMM - Oktober 2015
 
Back To Top
Distributed By Blogger Templates | Designed By OddThemes